MATERI KELAS X IPA 4 DAN 2
Nama Guru : Muhammad Arief Rahman Hakim
Mata Pelajaran : PAI
Kelas : X IPA 1234
Kode KD : 3.9 Haji Zakat dan Wakaf
Materi : WAKAF
Tujuan Pembelajaran : agar peserta didik mengerti tentaang WAKAF
بسم الله الرحمن الرحيم
Assalamualaikum anak anak yang di rahmati Allah
pada kesempatan ini kita akan membahas tentang materi WAKAF, untuk itu silakan anak anak buka buku paket atau buku cetak yang kalian miliki di materi tersebut, namun sebelum memulaianya alangkah baiknya kita semua berdoa kepada Allah agar apa yang kita pelajari dapat mudah diserap dan dapat bermanfaat, terlebih dapat kita amalkan pada kehidupan sehari hari, Apabila ada yang kurang jelas bapak sudah merangkumkan pada materi di blog ini.
berikut adalah materi tentang WAKAF silakan dipahami, dicermati, apabila ada yang kurang jelas bisa langsung ditanyakan di kolom komentar.
stilah wakaf memang cukup populer di telinga masyarakat. Namun, tidak semua memahami pengertian wakaf itu sendiri. Wakaf berasal dari bahasa Arab “Waqf” yang artinya menahan diri. Dalam kamus fiqih, wakaf adalah memindahkan hak pribadi menjadi milik umum atau badan yang berfokus untuk kepentingan masyarakat.
Pengertian Wakaf
Pengertian wakaf secara bahasa (lughowi) adalah menahan. Secara istilah, wakaf adalah menahan harta yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umum tanpa mengurangi nilai harta.
Wakaf bertujuan untuk mendekatkan diri pada Allah SWT. Berbeda dengan sedekah, pahala wakaf jauh lebih besar lantaran manfaatnya dirasakan oleh banyak orang dan sifatnya kekal. Pahala wakaf akan terus mengalir meskipun wakifnya telah meninggal dunia.
Jenis Wakaf
Berdasarkan tujuannya, wakaf dibagi menjadi tiga, yakni wakaf keluarga, wakaf khairi, dan wakaf musytarak (gabungan). Wakaf keluarga ditujukan untuk anggota keluarga wakif dan kerabat, sedangkan wakaf khairy difokuskan untuk kepentingan umum atau sosial. Sementara wakaf musytarak ditujukan untuk keluarga dan umum secara bersamaan.
Berdasarkan waktu, wakaf dibedakan menjadi dua, yakni Muabbad dan Mu’aqqot. Wakaf muabbad diberikan untuk selamanya, sedangkan wakaf Mu’aqqot diberikan dalam durasi waktu tertentu.
Berdasarkan penggunaan harta, wakaf dibedakan menjadi dua, yakni Ubasyir dan Mistitsmary. Ubasyir adalah harta wakaf yang dapat digunakan secara langsung, seperti masjid, rumah sakit, atau pesantren. Sementara Mistitsmary adalah harta wakaf yang digunakan untuk penanaman modal produksi barang atau pelayanan yang dibolehkan.
Syarat dan Rukun Wakaf
Wakaf belum dinyatakan sah apabila tidak memenuhi syarat dan rukun yang ditetapkan. Adapun rukun dan syarat wakaf, yakni:
Syarat Waqif
Waqif adalah orang yang mewakafkan. Wakif haruslah memenuhi empat syarat, yaitu merdeka, berakal, dewasa, dan tidak berada di bawah pengampunan.
Syarat Mauquf
Menurut jumhur ulama, harta dipandang sah apabila harta tersebut memiliki nilai, benda bergerak yang boleh diwakafkan, benda yang diwakafkan harus diketahui saat terjadinya wakaf, dan benda wakaf haruslah milik wakif.
Syarat Mauquf ‘Alaih
Mauquf ‘Alaih adalah orang atau lembaga yang berhak menerima wakaf. Ada tiga syarat yang harus dipenuhi Mauquf ‘Alaih, yakni tegas dalam mengikrarkan wakaf, jelas dalam menentukan penerima wakaf , dan tujuan wakaf haruslah untuk ibadah.
Syarat Shighat
Shighat merupakan akad berupa ikrar, isyarat, atau tulisan dari wakif untuk menyatakan dan menjelaskan keinginannya. Shighat haruslah terjadi seketika (saat itu juga), tidak diikuti syarat bathil, tidak terbatas waktu, dan wakaf yang telah dilakukan tidak dapat dibatalkan.
Adapun unsur wakaf yang harus dipenuhi menurut pasal 6 Undang-undang No. 41 Tahun 2004, antara lain wakif, nadzir, harta benda yang diwakafkan, ikrar wakaf, penerima wakaf, dan jangka waktu wakaf.
Hukum Wakaf
Terdapat dua jenis hukum wakaf, yakni hukum berdasarkan Alquran dan hadis dan hukum positif. Pada dasarnya, hukum wakaf adalah sunnah. Hal ini merujuk pada Alquran surah Al-Hajj ayat 77 dan Ali Imran ayat 92. Sementara berdasarkan hukum positif, wakaf diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 42 tahun 2006 mengenai Pelaksanaan Undang-undang No. 41 tahun 2004.
Keistimewaan Wakaf
Wakaf tercatat sebagai salah satu amalan ibadah yang istimewa. Berbeda dengan ibadah lain, seperti salat, puasa, haji, umrah, dan zakat, pahala wakaf tidak terbatas waktu. Artinya, pahala akan terus mengalir selama wakaf tersebut masih digunakan dan bermanfaat bagi orang lain.
ardhia salwa indriani
BalasHapusX ipa 4
Revi intan adzani
BalasHapusX IPA 4
Citra Ageng Widya
BalasHapusX IPA 4
Nama :Natalia Damayanti putri
BalasHapusKls:X IPA 4
HADIR PAK
Brillian Sekar Pramesti
BalasHapusX IPA 4
Hadir
Zaina azzahra
BalasHapusX ipa 4
Yuliana maharani
BalasHapusx IPA 4
Regita Aulia Syahirah
BalasHapusX IPA 4
Reuben Prakoso
BalasHapusX IPA 4
Risky
BalasHapusX IPA 4
Hadir
Gusta Dzakki Andita Pratama
BalasHapusX IPA 4
Adryan Nakata M
BalasHapusX IPA 4
Hadir pak
Dimas galang
BalasHapusX IPA 4
FerdiYawan Saputra
BalasHapusX IPA 4
Habibah Zulfatus Sa'adah
BalasHapusX IPA 4
nadine syakila
BalasHapusx ipa 4
Indah Febriyanti x ipa 4
BalasHapusKatherine arthalia x ipa 4
BalasHapussyabila maryam
BalasHapusx ipa 4
Angesti Savira Bhaksi
BalasHapusX Ipa 4
astrid evril aulia
BalasHapusX IPA 4
Zikri Arilien Rafinatha
BalasHapusX IPA 4
Bagas aditya
BalasHapusX IPA 4
Fadhillah Gusnita Zahra
BalasHapusX Ipa 2
marsya junika aurelia x ipa 2
BalasHapusLuthfia Salsabila sungkar
BalasHapusX IPA 2
dely nurhayyuna harahap
BalasHapusx ipa 2
putri Balqis
BalasHapusx ipa 2
Fathiyah nuur hanifah
BalasHapusX IPA 2
Amanda triadhana
BalasHapusXipa2
Caesar Abdurrahman
BalasHapusX IPA 2
Fauzi Muhammad ikhsan
BalasHapusX IPA 2
Neza Tahama Putri
BalasHapusX IPA 2
M.Devid William Indrawan
BalasHapusX IPA 2
Dinda Rahmadani
BalasHapusX IPA 2
NAMA : SALSABILLA
BalasHapusKELAS : X IPA 2
Rangga Hazirathul Qudsiah
BalasHapusX IPA 2
Chelsea amelia then
BalasHapusX IPA 2
Salwa luluatul hasyim
BalasHapusX ipa 2
Nailah salsabila Sutikno
BalasHapusX IPA 2
Araffi ratu ananta
BalasHapusX IPA 2
Azzara Putri Nabilla
BalasHapusX IPA 2
m.dzaki effendi
BalasHapusx ipa 2
Aditya Rizky Saputra
BalasHapusXipa2
Galang Ramadhan
BalasHapusX IPA 2
Nara Khairunnisa
BalasHapusX IPA 2
Andre rizky maulana
BalasHapusX IPA 2