22 April 2021

Materi kelas 11 ipa 6 dan 11 ipa 2

 Nama Guru : Muhammad Arief Rahman Hakim

Mata Pelajaran : PAI

Kelas : XI IPA dan XI IPS

Kode KD : 3.9 menelaah prinsip prinsip dan praktik ekonomi dalam Islam

Materi : praktik ekonomi islam

Tujuan Pembelajaran : peserta didik dapat mengerti tentang ekonomi islam


BENTUK PRAKTIK KEGIATAN EKONOMI ISLAM ANTARA LAIN SEBAGA BERIKUT

1. Jual-Beli (alba'iu) artinya menjual, mengganti dan menukar (sesuatu dengan sesuatu yang lain).Kata al-baingu dalam bahasa Arab terkadang digunakan untuk pengertian lawannya, yaitu kata: as-siraau (beli). Dengan demikian kata : al-baingu berarti kata “jual” dan sekaligus juga berarti kata “beli”.

Sedangkan secera istilah jual-beli adalah suatu perjanjian tukar-menukar benda atau barang yang mempunyai nilai secara sukarela diantara kedua belah pihak, yang satu menerima benda-benda dan pihak lain menerimanya sesuai dengan perjanjian atau ketentuan yang telah dibenarkan Syara’ dan disepakati. Sesuai dengan ketetapan hukum


الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا ۗ وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا ۚ فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَىٰ فَلَهُ مَا سَلَفَ 

وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ


2. SALAM (pesanan) adalah menjual benda atau barang hanya dengan menyebutkan sifat barang tanpa memperlihatkan zatnya

3. syirkah (perseorangan) adalah kerjassama antara dua orang atau lebih atau lebih dalam suatu usaha dengan modal, sistem kerja dan pembagian hasil yang telah disepakati sebelumnya oleh anggota syirkah

4. qirad (investasi) adalah memberikan modal dari orang ke orang lain untuk digunakan atau dikelola dalam bentuk usaha

5. musaqoh (paroan kebun) adalah akad atua transaksi antara pemilik kebun dan tukang kebun untuk memelihara kebunnya dan keuntungan dibagi sesuai kesepakatan ketika akad

6. 'ariyah adalah akad atau transaksi meminjamkan suatu barang atau harta untuk digunakan dan diambil manfaatnya bagi mereka yang membutuhkan, dengan perjanjian akan mengembalikan barang atau harta yang telah dipinjam kepada pemiliknya secara utuh pada waktu yg di tentukan sesuai akad

7. Daman adalah akad atau transaksi menanggung hutang, menghadirkan barang atau orang ke tempat yang ditentukan


21 April 2021

Materi kelas 11 ips 3

Nama Guru : Muhammad Arief Rahman Hakim

Mata Pelajaran : PAI

Kelas : XI IPA dan XI IPS

Kode KD : 3.9 menelaah prinsip prinsip dan praktik ekonomi dalam Islam

Materi : praktik ekonomi islam

Tujuan Pembelajaran : peserta didik dapat mengerti tentang ekonomi islam


BENTUK PRAKTIK KEGIATAN EKONOMI ISLAM ANTARA LAIN SEBAGA BERIKUT

1. Jual-Beli (alba'iu) artinya menjual, mengganti dan menukar (sesuatu dengan sesuatu yang lain).Kata al-baingu dalam bahasa Arab terkadang digunakan untuk pengertian lawannya, yaitu kata: as-siraau (beli). Dengan demikian kata : al-baingu berarti kata “jual” dan sekaligus juga berarti kata “beli”.

Sedangkan secera istilah jual-beli adalah suatu perjanjian tukar-menukar benda atau barang yang mempunyai nilai secara sukarela diantara kedua belah pihak, yang satu menerima benda-benda dan pihak lain menerimanya sesuai dengan perjanjian atau ketentuan yang telah dibenarkan Syara’ dan disepakati. Sesuai dengan ketetapan hukum


الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا ۗ وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا ۚ فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَىٰ فَلَهُ مَا سَلَفَ 

وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ


2. SALAM (pesanan) adalah menjual benda atau barang hanya dengan menyebutkan sifat barang tanpa memperlihatkan zatnya

3. syirkah (perseorangan) adalah kerjassama antara dua orang atau lebih atau lebih dalam suatu usaha dengan modal, sistem kerja dan pembagian hasil yang telah disepakati sebelumnya oleh anggota syirkah

4. qirad (investasi) adalah memberikan modal dari orang ke orang lain untuk digunakan atau dikelola dalam bentuk usaha

5. musaqoh (paroan kebun) adalah akad atua transaksi antara pemilik kebun dan tukang kebun untuk memelihara kebunnya dan keuntungan dibagi sesuai kesepakatan ketika akad

6. 'ariyah adalah akad atau transaksi meminjamkan suatu barang atau harta untuk digunakan dan diambil manfaatnya bagi mereka yang membutuhkan, dengan perjanjian akan mengembalikan barang atau harta yang telah dipinjam kepada pemiliknya secara utuh pada waktu yg di tentukan sesuai akad

7. Daman adalah akad atau transaksi menanggung hutang, menghadirkan barang atau orang ke tempat yang ditentukan


20 April 2021

Materi kelas 11 ipa 5 dan 11 ips 2

 Nama Guru : Muhammad Arief Rahman Hakim

Mata Pelajaran : PAI

Kelas : XI IPA dan XI IPS

Kode KD : 3.10 perkembangan Islam pada masa modern (1800 M-Sekarang)

Materi : tokoh- tokoh di masa Islam Modern 

Tujuan Pembelajaran : peserta didik dapat mengerti tentang tokoh tokoh di masa islam modern


TOKOH TOKOH PEMBAHARU DI MASA ISLAM MODERN

1. Muhammad bin Abdul Wahap
       Beliau lahir di Nejd(arab Saudi) pada tahun1115H(1703M) dan wafat di Daryah tahun 1201H(1787M) 

2. Rifa’ah Badawi Rafi At Tahtawi atau At Tahw
        Lahir di Tahta tahub1801.pemikirannya tentang ajaran islam adalah antara lain menyeru kepada umat islam agar hidup di dunia tidak hanya memikirkan kehidupan akhirat saja ,tetapi harus juga memikirkan kehidupan dunia ,agar umat islam tidak dijajah oleh bangsa lain

3.Jamaludin Al Afghani

  Lahir di Afganistan tahun 1839M. Wafat di istambul Turki tahun1897M.pembaharuan pemikiran yang di munculkan ,antara lain mengajak umat islam kembali  kepada ajaran yang murni ,mengajak  para  kaum wanita untuk bisa meraih kemajuan dan bekerja sama dengan kaum laki-laki ,kepemimpinan otokrasi dirubah menjadi Demokrasi,Artinya islam menghendaki pemerintahan republik yang di dalamnya  terdapat kebebasan mengemukakan pendapat dan Negara wajib tunduk  kepada undang-undang, dan Plan Islamisme  yaitu persatuan dan kesatuan umat islam harus ada karena hal tersebut di atas segalanya.





19 April 2021

MATERI KELAS 11 IPA 1 DAN 11 IPA 3

Nama Guru : Muhammad Arief Rahman Hakim

Mata Pelajaran : PAI

Kelas : XI IPA dan XI IPS

Kode KD : 3.10 perkembangan Islam pada masa modern (1800 M-Sekarang)

Materi : tokoh- tokoh di masa Islam Modern 

Tujuan Pembelajaran : peserta didik dapat mengerti tentang tokoh tokoh di masa islam modern


TOKOH TOKOH PEMBAHARU DI MASA ISLAM MODERN

1. Muhammad bin Abdul Wahap
       Beliau lahir di Nejd(arab Saudi) pada tahun1115H(1703M) dan wafat di Daryah tahun 1201H(1787M) 

2. Rifa’ah Badawi Rafi At Tahtawi atau At Tahw
        Lahir di Tahta tahub1801.pemikirannya tentang ajaran islam adalah antara lain menyeru kepada umat islam agar hidup di dunia tidak hanya memikirkan kehidupan akhirat saja ,tetapi harus juga memikirkan kehidupan dunia ,agar umat islam tidak dijajah oleh bangsa lain

3.Jamaludin Al Afghani

  Lahir di Afganistan tahun 1839M. Wafat di istambul Turki tahun1897M.pembaharuan pemikiran yang di munculkan ,antara lain mengajak umat islam kembali  kepada ajaran yang murni ,mengajak  para  kaum wanita untuk bisa meraih kemajuan dan bekerja sama dengan kaum laki-laki ,kepemimpinan otokrasi dirubah menjadi Demokrasi,Artinya islam menghendaki pemerintahan republik yang di dalamnya  terdapat kebebasan mengemukakan pendapat dan Negara wajib tunduk  kepada undang-undang, dan Plan Islamisme  yaitu persatuan dan kesatuan umat islam harus ada karena hal tersebut di atas segalanya.






09 April 2021

Materi kelas 11 ipa 4

  Nama Guru : Muhammad Arief Rahman Hakim

Mata Pelajaran : PAI

Kelas : XI IPA dan XI IPS

Kode KD : 3.9 menelaah prinsip prinsip dan praktik ekonomi dalam Islam

Materi : praktik ekonomi islam

Tujuan Pembelajaran : peserta didik dapat mengerti tentang ekonomi islam


BENTUK PRAKTIK KEGIATAN EKONOMI ISLAM ANTARA LAIN SEBAGA BERIKUT

1. Jual-Beli (alba'iu) artinya menjual, mengganti dan menukar (sesuatu dengan sesuatu yang lain).Kata al-baingu dalam bahasa Arab terkadang digunakan untuk pengertian lawannya, yaitu kata: as-siraau (beli). Dengan demikian kata : al-baingu berarti kata “jual” dan sekaligus juga berarti kata “beli”.

Sedangkan secera istilah jual-beli adalah suatu perjanjian tukar-menukar benda atau barang yang mempunyai nilai secara sukarela diantara kedua belah pihak, yang satu menerima benda-benda dan pihak lain menerimanya sesuai dengan perjanjian atau ketentuan yang telah dibenarkan Syara’ dan disepakati. Sesuai dengan ketetapan hukum


الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا ۗ وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا ۚ فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَىٰ فَلَهُ مَا سَلَفَ 

وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ


2. SALAM (pesanan) adalah menjual benda atau barang hanya dengan menyebutkan sifat barang tanpa memperlihatkan zatnya

3. syirkah (perseorangan) adalah kerjassama antara dua orang atau lebih atau lebih dalam suatu usaha dengan modal, sistem kerja dan pembagian hasil yang telah disepakati sebelumnya oleh anggota syirkah

4. qirad (investasi) adalah memberikan modal dari orang ke orang lain untuk digunakan atau dikelola dalam bentuk usaha

5. musaqoh (paroan kebun) adalah akad atua transaksi antara pemilik kebun dan tukang kebun untuk memelihara kebunnya dan keuntungan dibagi sesuai kesepakatan ketika akad

6. 'ariyah adalah akad atau transaksi meminjamkan suatu barang atau harta untuk digunakan dan diambil manfaatnya bagi mereka yang membutuhkan, dengan perjanjian akan mengembalikan barang atau harta yang telah dipinjam kepada pemiliknya secara utuh pada waktu yg di tentukan sesuai akad

7. Daman adalah akad atau transaksi menanggung hutang, menghadirkan barang atau orang ke tempat yang ditentukan


06 April 2021

Materi kelas 11 ipa 5 dan 11 ips 2

 Nama Guru : Muhammad Arief Rahman Hakim

Mata Pelajaran : PAI

Kelas : XI IPA dan XI IPS

Kode KD : 3.9 menelaah prinsip prinsip dan praktik ekonomi dalam Islam

Materi : praktik ekonomi islam

Tujuan Pembelajaran : peserta didik dapat mengerti tentang ekonomi islam


BENTUK PRAKTIK KEGIATAN EKONOMI ISLAM ANTARA LAIN SEBAGA BERIKUT

1. Jual-Beli (alba'iu) artinya menjual, mengganti dan menukar (sesuatu dengan sesuatu yang lain).Kata al-baingu dalam bahasa Arab terkadang digunakan untuk pengertian lawannya, yaitu kata: as-siraau (beli). Dengan demikian kata : al-baingu berarti kata “jual” dan sekaligus juga berarti kata “beli”.

Sedangkan secera istilah jual-beli adalah suatu perjanjian tukar-menukar benda atau barang yang mempunyai nilai secara sukarela diantara kedua belah pihak, yang satu menerima benda-benda dan pihak lain menerimanya sesuai dengan perjanjian atau ketentuan yang telah dibenarkan Syara’ dan disepakati. Sesuai dengan ketetapan hukum


الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا ۗ وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا ۚ فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَىٰ فَلَهُ مَا سَلَفَ 

وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ


2. SALAM (pesanan) adalah menjual benda atau barang hanya dengan menyebutkan sifat barang tanpa memperlihatkan zatnya

3. syirkah (perseorangan) adalah kerjassama antara dua orang atau lebih atau lebih dalam suatu usaha dengan modal, sistem kerja dan pembagian hasil yang telah disepakati sebelumnya oleh anggota syirkah

4. qirad (investasi) adalah memberikan modal dari orang ke orang lain untuk digunakan atau dikelola dalam bentuk usaha

5. musaqoh (paroan kebun) adalah akad atua transaksi antara pemilik kebun dan tukang kebun untuk memelihara kebunnya dan keuntungan dibagi sesuai kesepakatan ketika akad

6. 'ariyah adalah akad atau transaksi meminjamkan suatu barang atau harta untuk digunakan dan diambil manfaatnya bagi mereka yang membutuhkan, dengan perjanjian akan mengembalikan barang atau harta yang telah dipinjam kepada pemiliknya secara utuh pada waktu yg di tentukan sesuai akad

7. Daman adalah akad atau transaksi menanggung hutang, menghadirkan barang atau orang ke tempat yang ditentukan


05 April 2021

MATERI KELAS 11 IPA 1 DAN 11 IPA 3

  Nama Guru : Muhammad Arief Rahman Hakim

Mata Pelajaran : PAI

Kelas : XI IPA dan XI IPS

Kode KD : 3.9 menelaah prinsip prinsip dan praktik ekonomi dalam Islam

Materi : praktik ekonomi islam

Tujuan Pembelajaran : peserta didik dapat mengerti tentang ekonomi islam


BENTUK PRAKTIK KEGIATAN EKONOMI ISLAM ANTARA LAIN SEBAGA BERIKUT

1. Jual-Beli (alba'iu) artinya menjual, mengganti dan menukar (sesuatu dengan sesuatu yang lain).Kata al-baingu dalam bahasa Arab terkadang digunakan untuk pengertian lawannya, yaitu kata: as-siraau (beli). Dengan demikian kata : al-baingu berarti kata “jual” dan sekaligus juga berarti kata “beli”.

Sedangkan secera istilah jual-beli adalah suatu perjanjian tukar-menukar benda atau barang yang mempunyai nilai secara sukarela diantara kedua belah pihak, yang satu menerima benda-benda dan pihak lain menerimanya sesuai dengan perjanjian atau ketentuan yang telah dibenarkan Syara’ dan disepakati. Sesuai dengan ketetapan hukum


الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا ۗ وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا ۚ فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَىٰ فَلَهُ مَا سَلَفَ 

وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ


2. SALAM (pesanan) adalah menjual benda atau barang hanya dengan menyebutkan sifat barang tanpa memperlihatkan zatnya

3. syirkah (perseorangan) adalah kerjassama antara dua orang atau lebih atau lebih dalam suatu usaha dengan modal, sistem kerja dan pembagian hasil yang telah disepakati sebelumnya oleh anggota syirkah

4. qirad (investasi) adalah memberikan modal dari orang ke orang lain untuk digunakan atau dikelola dalam bentuk usaha

5. musaqoh (paroan kebun) adalah akad atua transaksi antara pemilik kebun dan tukang kebun untuk memelihara kebunnya dan keuntungan dibagi sesuai kesepakatan ketika akad

6. 'ariyah adalah akad atau transaksi meminjamkan suatu barang atau harta untuk digunakan dan diambil manfaatnya bagi mereka yang membutuhkan, dengan perjanjian akan mengembalikan barang atau harta yang telah dipinjam kepada pemiliknya secara utuh pada waktu yg di tentukan sesuai akad

7. Daman adalah akad atau transaksi menanggung hutang, menghadirkan barang atau orang ke tempat yang ditentukan


LATIHAN PAT KELAS 10 IPA 1 2 3 4

  Pilihlah jawaban yang benar ! 1.          Allah S WT telah mewajibkan menuntut ilmu bagi setiap muslim, diantara dalil perintah ...