19 November 2019

Respons Para Raja ketika Menerima Surat Nabi Muhammad


Nabi Muhammad menggunakan beberapa cara dan strategi dalam mendakwahkan Islam. Di samping dakwah secara langsung—berceramah, berpidato, atau berkhutbah, Nabi Muhammad dalam berdakwah juga memakai surat. Nabi Muhammad menyurati beberapa raja, kepala suku, dan tokoh di sekitar semenanjung Arab agar mereka meninggalkan agama lamanya dan memeluk Islam.
Respons para penguasa tersebut ketika menerima surat dari Nabi Muhammad bermacam-macam. Ada yang mengikuti ajakan Nabi dan ada pula yang menolak bahkan sampai membunuh utusan yang diutus Nabi untuk mengantarkan surat tersebut. Merujuk The Great Episodes of Muhammad saw (Said Ramadhan al-Buthy, 2017) dan Membaca Sirah Nabi Muhammad saw dalam Sorotan Al-Qur’an dan Hadis-hadis Shahih (M Quraish Shihab, 2018), berikut beberapa reaksi dan respons para penguasa terhadap surat Nabi Muhammad
 Pertama, Raja Heraclius, Penguasa Romawi Timur (Byzantium). Heraclius dikenal sebagai raja yang digdaya. Di bawah pemerintahannya, Romawi Timur memiliki wilayah kekuasaan yang sangat luas. Ia berhasil mengalahkan Persia yang mencoba menyerang wilayahnya. Bahkan menyerang balik hingga ke jantung wilayah Persia. Heraclius juga berhasil merebut Palestina dan menegakkan kekuasaannya berlandaskan agama Kristen di sana.
Adalah Dihyah al-Kalbi yang ditugaskan Nabi Muhammad untuk menyampaikan surat kepada Raja Heraclius. Dihyah menyampaikan surat itu kepada Gubernur Bashra untuk kemudian disampaikan kepada Raja Heraclius. Setelah membaca surat dari Nabi, Heraclius mengumpulkan para pembesar kerajaan. Semula Heraclius disebutkan ‘mempercayai’ kebenaran yang dibawa Nabi Muhammad. Namun karena para pembesar dan rakyatnya tidak menghendaki rajanya menjadi seorang Muslim, maka Heraclius tetap mempertahankan agama lamanya, Kristen.
 Dalam satu kesempatan, Heraclius juga pernah berbicara dengan Abu Sufyan bin Harb tentang Nabi Muhammad. Dalam obrolan itu, Heraclius menyampaikan beberapa pertanyaan terkait Nabi Muhammad—mulai dari nasab hingga akhlaknya. Abu Sufyan mengonfirmasi semua pertanyaan yang diajukan Heraclius tersebut.
 Dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim, Heraclius mengaku kalau Rasulullah akan keluar. Namun ia tidak menyangka kalau Rasulullah muncul dari bangsa Arab Makkah.
 “Seandainya aku tahu bahwa aku akan sampai kepada (masa)nya, pasti aku sangat ingin bertemu dengannya. Seandainya aku ada di hadapannya, pasti aku basuh kakinya,” kata Heraclius.
Kedua, Raja Negus, Penguasa Abessinia. Nabi Muhammad memerintahkan Amr bin Umayyah ad-Dhamiri untuk menyampaikan surat kepada Raja Negus. Sang Raja menyambut utusan Nabi tersebut dengan sangat baik. Dia juga mengetahui kalau akan datang seorang Nabi, setelah Nabi Isa As. Lantas apakah Raja Negus memeluk Islam setelahnya itu?
 Ada riwayat yang menyebutkan kalau Raja Negus akhirnya memeluk Islam setelah peristiwa itu. Ada juga yang menyebut kalau Raja Negus hanya berbuat baik kepada umat Islam, termasuk menyediakan kapal untuk mereka berhijrah ke wilayahnya. Riwayat lain juga menyatakan bahwa Negus ini bukanlah Negus yang memeluk Islam dan yang Nabi Muhammad shalat ghaib untuknya ketika dia wafat.
Ketiga, al-Muqauqis, Penguasa Koptik Agung Mesir. Al-Muqauqis menyambut baik ketika Hathib bin Abi Balta’ah datang untuk menyampaikan surat Nabi Muhammad. Dia kemudian mengajukan beberapa pertanyaan perihal Nabi Muhammad. Di antaranya mengapa Nabi Muhammad tidak mendoakan binasa kaumnya yang mengsusirnya.
“Beliau seperti Isa As. yang tidak mendoakan kebinasaan kaumnya ketika kaumnya bermaksud menyalipnya,” jawab Hathib bin Abi Balta’ah.
 Karena puas dengan jawaban-jawaban yang disampaikan Hathib, al-Muqauqis membalas surat Nabi Muhammad dengan penuh hormat. Dia juga memberikan Nabi sejumlah hadiah, termasuk dua orang gadis Koptik. Salah satunya Maria al-Qibtiyah yang nantinya dipersunting Nabi Muhammad. Di samping itu, sebetulnya al-Muqauqis tahu bahwa akan ada Nabi baru yang diutus Allah. Semula Nabi baru dianggap akan berasal dari Syam, namun ternyata dari Makkah.
 Keempat, Munzir bin Sawi, Penguasa Bahrain. Al-Ala bin al-Hadhrami ditugaskan untuk mengantar surat kepada Munzir bin Sawi. Penguasa Bahrain ini menerima baik ajakan Nabi Muhammad untuk memeluk Islam. Meski demikian, Nabi Muhammad memeringatkan sang raja agar tidak memaksa seseorang untuk memeluk Islam. Bagi pemeluk Yahudi atau Majuzi, mereka tetap diperbolehkan untuk menetap di Bahrain, asal membayar jizyah untuk keamanan dan kesejahteraan.
Kelima, Raja Kisra, Penguasa Persia. Respons Raja Kisra begitu keras ketika menerima surat Nabi yang dibawa Abdullah bin Hudzafah as-Sahmi. Ia langsung menyobek surat Nabi setelah mengetahui isinya. Ketika mengetahui respons Raja Kisra atas suratnya, Nabi berdoa agar Allah mengoyak kerajaannya.
Tidak hanya itu, dia juga menyurati gubernurnya di Yaman, Badzan, agar mengirim dua orang terkuatnya kepada Nabi Muhammad. Selang beberapa saat, mereka berdua tiba di Madinah dan menyerahkan surat Badzan untuk Nabi Muhammad. Nabi tersenyum setelah mengetahu isi suratnya. Mereka kemudian diperintahkan untuk pulang dan balik keesokan harinya.
“Sampaikan kepada teman kalian (Badzan) bahwa Tuhanku sudah membunuh Kisra, tuannya, malam ini, tujuh jam yang lalu,” kata Nabi Muhammad kepada dua utusan tersebut. Benar saja, putra Kisra yang bernama Syuriyah sendiri lah yang membunuhnya. Kekuasaan Kerajaan Kisra juga terkikis sedikit demi sedikit. Hingga akhirnya hilang total setelah kalah menghadapi serangan pasukan umat Islam pada 637 M atau delapan tahun setelah Nabi berdoa.
 Di samping itu, Nabi Muhammad juga mengirimkan surat kepada para penguasa wilayah di sekitar semenanjung Arab. Di antaranya Gubernur Bashra, Syurahbil bin Amr al-Ghassani. Namun sayangnya, Harits bin Umair al-Azadi, utusan Nabi yang bertugas menyampaikan surat kepada penguasa Bashra, dibunuh sebelum sampai ke tempat tujuan—riwayat lain menyebutkan dia dibunuh ketika tiba di hadapan Syurahbil. Dan Harits lah satu-satunya utusan Nabi yang dibunuh. Penulis: Muchlishon Editor: Fathoni Ahmad
https://islam.nu.or.id/post/read/112317/respons-para-raja-ketika-menerima-surat-nabi-muhammad


18 November 2019

NABI MUHAMMAD DAN ANAK LAKI LAKINYA

Nabi Muhammad SAW memiliki tiga orang anak laki-laki. Dua anak laki-laki merupakan hasil pernikahannya dengan Sayyidah Khadijah, yaitu Sayyidina Al-Qasim dan Sayyidina Abdullah. Riwayat lain menyebut empat, dua orang lainnya adalah at-Thayyib dan at-Thahir. Namun, ada juga yang berpendapat kalau at-Thayyib dan at-Thahir adalah julukan (kunyah) dari Abdullah. 

Al-Qasim lahir di Makkah sebelum ayahnya diutus menjadi seorang Rasul. Ia merupakan putra pertama Nabi Muhammad. Oleh karenanya, Nabi dijuluki Abul Qasim (ayahnya Qasim). Namun kebersamaan Nabi Muhammad dengan Al-Qasim tidak berlangsung lama. Ketika usia Al-Qasim dua tahun, Allah memanggilnya pulang. 

Beberapa tahun setelahnya, Nabi Muhammad baru dikaruniai lagi anak laki-laki lagi yaitu Sayyidina Abdullah. Dia adalah anak keenam atau terakhir Nabi Muhammad dengan Sayyidah Khadijah, setelah Sayyidah Zainab, Ruqayyah, Ummu Kultsum, dan Fatimah. Ia lahir di Makkah setelah era kenabian. Sama seperti Al-Qasim, Abdullah juga wafat selagi masih kecil. 

Wafatnya Al-Qasim dan Abdullah meninggalkan luka yang mendalam di hati Nabi Muhammad dan Sayyidah Khadijah. Tidak ada yang bisa menghapus kesedihan Nabi kecuali wahyu yang turun kepadanya sehingga dia sibuk menjalankan tugasnya sebagai seorang Rasulullah. Tidak ada informasi detail mengenai kehidupan Nabi Muhammad dengan dua anaknya tersebut. 

Beberapa saat setelahnya, Nabi Muhammad mengarungi bahtera rumah tangga bersama dengan Mariyah Al-Qibtiyyah. Dari situ, kemudian lahirlah Sayyidina Ibrahim pada 8 Hijriyah di Madinah. Kelahiran Ibrahim membawa angin kebahagiaan dan harapan besar bagi Nabi Muhammad. Beliau berharap, kelak Ibrahim akan tumbuh dewasa dan menjadi putra kebanggaannya. 

Sebagaimana tradisi Arab pada saat itu, Nabi Muhammad kemudian mencari ibu susuan untuk anaknya itu. Merujuk Bilik-bilik Cinta Muhammad (Nizar Abazhah, 2018), Nabi akhirnya memilih Khualah binti Mundzir bin Zaid dari Najjar, istri Barra’ bin Aus dan ibu Bardah, untuk menyusui Ibrahim. Sebelumnya, wanita-wanita Anshar saling bersaing untuk menjadi pilihan Nabi untuk menyusui Ibrahim.

Maka sejak itu, Nabi Muhammad dan Ibrahim tinggal terpisah. Nabi Muhammad di samping Masjid Nabawi, di tengah-tengah Kota Madinah, sementara Ibrahim bersama ibu susuannya di dataran tinggi Madinah. Namun setiap hari Nabi mengunjungi putranya itu. Beliau singgah beberapa saat di rumah Khaulah, mengajak Ibrahim bercanda dan berbicara lembut. 

Pada suatu ketika, Nabi Muhammad mengajak Ibrahim turun ke Kota Madinah. Beliau memperlihatkan anak laki-lakinya itu kepada para istri dan sahabatnya. Selama satu setengah tahun, Ibrahim tumbuh sehat dan kuat. Namun sama seperti Al-Qasim dan Abdullah, Ibrahim wafat selagi usianya masih kecil, tahun ke-10 Hijriyah. Padahal, tidak ada tanda-tanda kalau si buah hati akan pergi secepat itu.

Air mata Nabi tumpah di pipinya. Tidak kuasa menahan sedih setelah yang dikasihinya pergi meninggalkannya. Perasaan Nabi sebagai seorang ayah terguncang karena kematian anaknya. Hal ini membuat Sahabat Abdurrahman bin Auf bertanya-tanya mengenai tangisan Nabi. Dia khawatir, duka yang mendalam akan terus mengguncang hati Nabi. Oleh sebab itu, dia terus menghibur Nabi.

“Mata boleh berlinang, tetapi hati tetap khusu'. Memang kami bersedih atas dirimu, Ibrahim, tetapi kami tidak mengucapkan kata-kata selain yang diridhai,” kata Nabi kepada Abdurrahman bin Auf.

“Bukan rasa berkabung yang aku larang, tetapi menangis dan meraung-raung,” tambahnya.

Memang Nabi menghampiri jenazah Ibrahim sambil menangis. Bahkan, Nabi melarang sahabatnya untuk mengafani Ibrahim sehingga Nabi melihat jenazahnya. Nabi kemudian memakamkannya di Baqi dengan hati yang hancur. Beliau meratakan tanah, memercikkan air, dan memberi tanda kuburan Ibrahim. Kata Nabi, tanda kuburan memang tidak memberi manfaat atau pun mudarat, namun ia cukup menghibur orang yang masih hidup.

Ketika Ibrahim wafat, terjadi gerhana di Madinah. Hal itu membuat para sahabat mengaitkan terjadinya gerhana dengan wafatnya Ibrahim. Nabi meluruskan pandangan tersebut dan menjelaskan bahwa gerhana terjadi bukan karena kematian seseorang atau peristiwa lainnya.

“Sesungguhnya, matahari dan bulan tidak akan mengalami gerhana disebabkan karena mati atau hidupnya seseorang. Jika kalian melihat gerhana, shalat dan berdoalah kepada Allah,” jelas Nabi dalam Shahih Bukhari.

Memang, kebersamaan kebersamaan Nabi Muhammad dengan putranya tidak lama. Hanya sekitar dua tahunan, bahkan kurang. Namun yang perlu diperhatikan, Nabi Muhammad begitu menyayangi putra-putra tersebut. Beliau bersedih, terguncang hatinya, bahkan sampai menitikkan air mata begitu putra-putranya dipanggil Yang Kuasa. 


Penulis: Muchlishon

Editor: Abdul Muiz

15 November 2019

Perhatian Nabi Muhammad terhadap Enam Hak Dasar Perempuan

“Hai manusia, sungguh Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sungguh orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sungguh Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (Surat Al-Hujurat ayat 13).
Ajaran Islam yang dibawa Nabi Muhammad menegaskan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki hak kemanusiaan yang sama karena berasal dari asal yang sama. Semenjak Islam datang, tidak ada lagi pembedaan antara laki-laki dan perempuan, terutama dalam nilai kemanusiaannya.
            Hal itu berbalik dengan praktik-praktik yang terjadi pada umat terdahulu atau zaman Jahiliyah, yang merendahkan harkat dan martabat serta mengeliminasi hak-hak perempuan. Bahkan ironisnya, perempuan diperlakukan ‘bukan sebagai manusia’ namun dianggap properti yang bisa diwariskan kepada anak-anaknya.
 Nabi Muhammad—dengan ajaran Islam- hadir untuk membela dan mengangkat derajat kaum hawa. Dalam Islam, laki-laki dan perempuan memiliki nilai dan kedudukan yang sama di dunia. Hanya mereka yang bertakwalah yang memiliki kedudukan yang paling mulia di sisi Allah. Beliau juga menetapkan hak-hak perempuan, baik sebagai seorang anak, istri, saudara, atau pun ibu.
 Merujuk pada Rasulullah Teladan Untuk Semesta Alam (Raghib As-Sirjani, 2011), ada beberapa hal atau ketentuan yang ditetapkan Nabi Muhammad dalam rangka mengangkat dan memuliakan derajat perempuan, serta memulihkan hak-hak perempuan. Pertama, melarang membunuh anak perempuan. Pada masa Jahiliyah, orang merasa malu atau khawatir jika memiliki anak perempuan. Malu karena anak perempuan dianggap merupakan aib keluarga. Khawatir tidak dapat memberi makan mereka. Oleh karenanya, mereka mengubur hidup-hidup anak perempuannya yang baru saja lahir.
 Nabi Muhammad mengharamkan praktik semacam itu dan menilainya sebagai sebuah perbuatan kriminal. Tidak hanya itu, Nabi juga menyebutkan bahwa membunuh anak perempuan termasuk salah satu perbuatan dengan dosa paling besar, di samping menyekutukan Allah dan berzina dengan tetangga.
Kedua, berbuat baik kepada perempuan. Nabi Muhammad menganjurkan umatnya agar berbuat baik kepada perempuan sejak mereka masih kecil. Juga menanggung keperluan anak perempuan. Jika seseorang melaksanakan anjuran Nabi tersebut, maka dia akan terselamatkan dari api neraka.
Di samping itu, Nabi Muhammad juga menyerukan kepada umatnya agar mendidik perempuan dengan baik. Bahkan Nabi Muhammad meluangkan waktunya satu hari dari sepekan untuk memberikan pengajaran kepada sahabat perempuan.  Ketiga, meminta izin perempuan ketika hendak menikahkannya. Nabi Muhammad menegaskan bahwa perempuan memiliki hak untuk menolak atau menerima lamaran nikah yang datang kepadanya. Wali harus meminta izin perempuan ketika hendak menikahkannya. Seorang wali tidak boleh memaksanya untuk menikah dengan laki-laki yang tidak diinginkannya. 
“Seorang janda lebih berhak atas dirinya dari pada walinya. Dan seorang gadis harus diminta izinnya tentang dirinya, dan izinnya itu adalah diamnya,” kata Nabi Muhammad dalam satu hadits riwayat Muslim. Keempat, berbuat baik kepada istri. Ketika perempuan sudah menjadi seorang istri, maka dia harus diperlakukan dengan baik dan penuh martabat. Jika suami melakukan hal demikian, maka ia akan mendapatkan pahala. Sebaliknya, jika hak istri diabaikan atau disia-siakan, maka suaminya akan berdosa. 
 Kelima, perempuan memiliki hak untuk berpisah dengan suaminya (khulu’). Suatu ketika, istri Tsabit bin Qais mendatangi Nabi Muhammad. Kepada Nabi, dia mengungkapkan keinginannya untuk berpisah dengan Tsabit bin Qais karena suatu hal. Hanya saja, istri Tsabit takut berpisah dengan Tsabit akan membawa kepada kekufuran. 
 Nabi Muhammad mengonfirmasi keinginan istri Tsabit tersebut. Nabi kemudian memerintahkan dia untuk menceraikan Tsabit setelah perempuan tersebut tetap bersikukuh dengan pendiriannya, berpisah dengan Tsabit.    Keenam, menetapkan hak harta istri. Nabi Muhammad menetapkan bahwa seorang istri memiliki hak harta yang independen secara penuh, sama seperti seorang suami. Oleh karenanya, mereka diperbolehkan melakukan jual-beli, sewa-menyewa, menghibahkan, mewakilkan, atau transaksi lainnya yang sesuai dengan ajaran Islam. Demikianlah perhatian Nabi Muhammad terhadap hak-hak perempuan. Beliau menetapkan beberapa ketentuan yang bertujuan untuk meningkatkan harkat dan martabat perempuan, serta memulihkan kembali hak-hak mereka yang selama ini dirampas. Wallahu ‘alam.  
Penulis: Muchlishon Editor: Alhafiz Kurniawan

14 November 2019

ALASAN ABRAHAH INGIN MENGHANCURKAN KA'BAH


Ada sebuah peristiwa besar pada tahun kelahiran Nabi Muhammad, yaitu penyerangan Ka’bah oleh penguasa Yaman, Abrahah. Ketika itu, Abrahah mengerahkan pasukan bergajahnya ke Makkah untuk menghancurkan Ka’bah. Oleh karenanya, tahun itu dinamakan tahun gajah (‘aam fiil). Peristiwa ini diperkirakan terjadi pada tahun 570 atau 571 Masehi, sesuai dengan tahun kelahiran Nabi Muhammad yang banyak diyakini. Abrahah semula adalah seorang perwira di bawah komando Aryath dari Habasyah atau Abessinia (sekarang Ethiopia). Singkat cerita, Aryath berhasil menjadi penguasa Yaman setelah mengalahkan Raja Dinasti Himyar, Dzu Nuwas. Karena Aryath sewenang-wenang dan tidak adil dalam memerintah, maka terjadilah pemberontakan di bawah Abrahah. Aryath terbunuh—setelah dua tahun pemerintahannya- dan Abrahah menjadi penguasa Yaman. Beberapa tahun setelah menjadi penguasa Yaman, Abrahah berkeinginan untuk menghancurkan Ka’bah. Abrahah menggerakkan pasukannya, termasuk pasukan bergajah, menuju ke Makkah. Merujuk History of The Arab (Philip K Hitti, 2010), hal itu membuat penduduk Hijaz terkesan karena mereka belum pernah melihat gajah sebelumnya. Setidaknya ada dua motif atau alasan mengapa Abrahah menyerang Ka’bah dan hendak menghancurkannya. Pertama, faktor agama. Pada saat itu, Ka’bah menjadi kiblat keagamaan bagi masyarakat pagan Arab. Mereka datang ke Ka’bah setiap tahun sekali untuk melaksanakan ritual haji. Abrahah ‘tidak dapat terima’ menerima kenyataan itu. Terlebih Raja Habasyah, Najasyi—yang menjadi kaki tangan Romawi Timur–menjadikannya sebagai  ‘pembela ajaran Kristen’. Dia kemudian berusaha mengalihkan kiblat masyarakat Arab dari Makkah ke Yaman. Dalam kata lain, dia berusaha mengkristenkan masyarakat Arab yang pagan dan menjadikan Yaman sebagai pusat agama Kristen. Jika berhasil, maka ini akan menjadi jembatan bagi Abrahah untuk menguasai seluruh Jazirah Arab. Di samping itu, Abrahah juga ingin memperbaiki hubungannya dengan Penguasa Habasyah, Raja Najasyi—bukan Najasyi yang melindungi umat Islam dan dishalati Nabi ketika wafat. Sebagaimana disebutkan di atas, Abrahah memimpin pemberontakan yang menyebabkan Aryath, panglima perang Najasyi, terbunuh. Caranya, dia berupaya mengkristenkan Hijaz, bahkan seluruh Jazirah Arab.  Oleh karenanya, dia membangun sebuah bangunan tandingan untuk menyaingi Ka’bah. Bangunan tersebut diberi nama Al-Qalis atau Al-Qulays atau Al-Qullays (berasal dari bahasa Yunani Ekles) dan terletak di bekas ruruntuhan Kota Ma’rib kuno. Itu menjadi bangunan terbesar dan termegah pada masanya. Bahan bangunan Al-Qalis berasal dari batu-batu marmer dan granit peninggalan Istana Ratu Balqis. Abrahah melakukan kampanye besar-besaran—bahkan memaksa–agar masyarakat Arab berziarah ke Al-Qalis, tidak lagi ke Ka’bah. Namun usaha Abrahah sia-sia, masyarakat Arab begitu menghormati Ka’bah. Mereka tetap keukeuh mempertahankan agama moyang mereka dan enggan berpindah menjadi seorang Kristen. Kedua, faktor ekonomi. Para pedagang menjajakan dagangannya di sekitar Ka’bah sepanjang musim haji. Mereka sadar bahwa pada saat itu banyak masyarakat Arab, bahkan dari luar Makkah, yang datang ke Ka’bah untuk menjalankan ritual haji. Hal itu dimanfaatkan mereka untuk menjajagan dagangannya. Alasan lain Abrahah ingin menghancurkan Ka’bah adalah masalah ekonomi. Abrahah ingin mengalihkan masyarakat Arab dan para pedagang yang menjajakan dagangannya pada musim haji ke Yaman. Dia sadar betul bahwa ibadah haji menjadi sumber pendapatan terbesar bagi mereka yang tinggal di Makkah dan daerah-daerah yang dilewati para peziarah. Dengan menghancurkan Ka’bah dan membuat bangunan tandingan, dia ingin agar para pedagang akan berpindah ke Yaman. Ada juga yang menyebut kalau motif Abrahah menyerang Ka’bah adalah karena marah atas kelakuan seseorang dari Bani Malik bin Kinanah. Dikisahkan bahwa orang tersebut sengaja datang ke Al-Qalis dan buang air besar di sana. Melalui tindakan itu, seseorang dari Bani Malik bin Kinanah tersebut ingin menujukkan bahwa dirinya—dan masyarakat Arab–tidak sudi meninggalkan agama moyangnya dan menjadi Kristen. Hal itu tentu saja membuat Abrahah marah. Dia kemudian berjanji akan menghancurkan Ka’bah dan memaksa masyarakat Arab untuk datang ke Al-Qalis. Namun menurut M Quraish Shihab dalam Membaca Sirah Nabi Muhammad dalam Sorotan Al-Qur’an dan Hadis-hadis Shahih (2018), tujuan balas dendam atas pelecehan yang dilakukan seseorang dari Bani Malik bin Kinanah tersbut bukan lah menjadi tujuan utama mengapa Abrahah berhasrat untuk menghancurkan Ka’bah. Dalam Surat Al-Fiil ayat dua disebutkan, ada kaid atau upaya tersembunyi di balik serangan Abrahah terhadap Ka’bah. Jika alasannya adalah balas dendam, bukankah Abrahah sudah mengumumkannya secara terang-terangan akan mengancurkan Ka’bah. Maka dari itu, tujuan membalas dendam bukanlah tujuan utama. Lantas, apa yang dimaksud dengan kaid atau upaya tersembunyi Abrahah? Menurut Qurash Shihab, yang tersembunyi adalah kedengkian Abrahah terhadap masyarakat Makkah yang mendapatkan keuntungan materi dan kemuliaan akibat banyaknya orang yang mengunjungi Ka’bah. Wallahu a‘lam.   Penulis: Muchlishon Rochmat Editor: Alhafiz Kurniawan

Konten adalah milik dan hak cipta www.islam.nu.or.id

13 November 2019

Tawasul Umar bin Khattab saat kemarau panjang


Pada saat kemarau panjang yang membuat pasokan air berkurang, kita dianjurkan untuk banyak beristighfar. Kita juga dianjurkan untuk melakukan rangkaian shalat istisqa, mulai dari puasa tiga hari sebelumnya; istighfar; mengembalikan barang-barang rampasan; melakukan rekonsiliasi; mencari solusi atas kezaliman yang pernah dilakukan; hingga shalat dan khutbah istisqa. Pada saat kemarau panjang, kita dianjurkan untuk berdoa minta hujan dengan bertawasul melalui orang-orang saleh yang ada di zamannya. Tawasul saat minta hujan ini pernah dilakukan oleh Sahabat Umar bin Khattab RA. Lafal tawasul Sahabat Umar bin Khattab RA adalah sebagai berikut:

 اَللَّهُمَّ إِنَّا كُنَّا نَسْتَسْقِي إِلَيْكَ بِنَبِيِّنَا فَتَسْقِينَا, وَإِنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِعَمِّ نَبِيِّنَا فَاسْقِنَا 

Allāhumma innā kunnā nastaqī ilaika bi nabiyyinā, fa tasqīnā. Wa innā natawassalu ilaika bi ‘ammi nabiyyinā, fasqinā.

 Artinya, “Ya Allah, kami dulu meminta hujan kepada-Mu melalui pangkat nabi kami (Nabi Muhammad SAW) yang tinggi, lalu Kauturunkan hujan untuk kami. Sekarang kami meminta hujan kepada-Mu melalui pangkat paman nabi kami (Sayyidina Abbas bin Abdul Muthalib) yang tinggi, maka turunkan lah hujan untuk kami.” Tawasul Sahabat Umar bin Khattab RA ini diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari. Tawasul Sahabat Umar bin Khattab RA dalam riwayat ini pernah dilakukan di zaman Rasulullah. Setelah Rasulullah wafat, Sahabat Umar bin Khattab RA bertawasul melalui Abbas RA, paman Rasulullah SAW. Kemarau berkepanjangan terjadi pada tahun 18 H sehingga tanah menjadi berdebu karena kekeringan. Kemarau panjang berlangsung hingga sembilan bulan. Masyarakat mengadu kepada Sayyidina Umar bin Khattab. Sayyidina Umar kemudian bertawasul melalui Sayyidina Abbas RA.
 وَعَنْ أَنَسٍ; - أَنَّ عُمَرَ - رضي الله عنه - كَانَ إِذَا قَحِطُوا يَسْتَسْقِي بِالْعَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ اَلْمُطَّلِبِ. وَقَالَ: اَللَّهُمَّ إِنَّا كُنَّا نَسْتَسْقِي إِلَيْكَ بِنَبِيِّنَا فَتَسْقِينَا, وَإِنَّا نَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِعَمِّ نَبِيِّنَا فَاسْقِنَا، فَيُسْقَوْنَ - رَوَاهُ اَلْبُخَارِيُّ 
Artinya, “Dari Sahabat Anas RA, Amirul Mukminin Umar bin Khatthab RA ketika masyarakat mengalami kekeringan berkepanjangan bertawasul dalam istisqa melalui sahabat Sayyidina Abbas bin Abdul Muthalib RA. Sayyidina Umar RA dalam doa istisqanya mengatakan, ‘Allāhumma innā kunnā nastaqī ilaika bi nabiyyinā, fa tasqīnā. Wa innā natawassalu ilaika bi ‘ammi nabiyyinā, fasqinā,’ lalu hujan pun turun kepada mereka,” (HR Bukhari). Hadits ini menjadi dalil atas (anjuran) permohonan syafaat terhadap orang baik, orang saleh, dan ahlul bait; keutamaan dan kemuliaan derajat Sayyidina Abbas di sisi Allah melalui ijabah doa, dan keutamaan Sayyidina Umar RA atas ketawadhuannya terhadap Sayyidina Abbas RA, (Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki, Ibanatul Ahkam, [Beirut, Darul Fikr: 1996 M/1416 H], cetakan pertama, juz II, halaman 129). Adapun nasab Sayyidina Abbas RA adalah Abbas bin Abdul Muthalib bin Hasyim bin Abdu Manaf Al-Qurasyi. Ia merupakan salah seorang paman Nabi Muhammad SAW. Ia lahir dua tahun sebelum kelahiran Rasulullah SAW yang wafat pada tahun 32 H. Ia ikut hijrah sesaat menjelang Fathu Makkah. Ia juga ikut menyaksikan peristiwa Fathu Makkah dan Perang Hunain. Sayyidina Abbas RA mendapat tempat di hati Rasulullah SAW. Sayyidina Abbas RA merupakan salah seorang kerabat Rasulullah SAW yang harus dicintai sebagaimana perintah Allah SWT. Rasulullah SAW dalam sebuah sabdanya mengatakan, “Siapa saja yang menyakiti Abbas, maka ia menyakitiku karena paman itu adalah saudara sekandung ayahnya.” Dari sini, ulama menganjurkan agar masyarakat memilih mereka yang paling saleh dan zuhud di antara mereka untuk berdoa minta hujan dan menjadi imam serta khatib pada rangkaian Shalat Istisqa. Wallahu a‘lam. Penulis: Alhafiz Kurniawan Editor: Muchlishon



12 November 2019

KHOLID BIN WALID

Biografi Khalid bin Walid

kaligrafi Arab yang bermakna v Khalid bin Walid

Khalid bin Walid radhiyallahu’anhu adalah seorang panglima perang yang termahsyur dan ditakuti di medan perang, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberinya gelar "Saifullah" yakni pedang Allah yang terhunus. Dia adalah salah satu dari panglima-panglima perang penting yang tidak terkalahkan sepanjang kariernya. Shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini masuk Islam pada tahun kedelapan hijriyah dan telah terjun dalam puluhan peperangan.

Khalid bin Walid adalah komando pasukan kaum muslimin pada perang yang masyhur yaitu perang Yamamah dan Yarmuk, dan beliau telah melintasi perbatasan negeri Iraq menuju ke Syam dalam lima malam bersama para tentara yang mengikutinya. Inilah salah satu keajaiban komandan perang ini.


Kelahiran

Khalid bin Walid dilahirkan kira-kira 17 tahun sebelum masa pembangunan Islam. Dia anggota suku Banu Makhzum, suatu cabang dari suku Quraisy. Ayahnya bernama Walid dan ibunya Lababah. Khalid termasuk di antara keluarga Nabi yang sangat dekat. Maimunah binti Al-Harits radhiallahu ‘anhu, bibi dari Khalid, adalah isteri Nabi. Dengan Umar sendiri pun Khalid ada hubungan keluarga, yakni saudara sepupunya.


Khalid bin Walid Masuk Islam

Dahulu sebelum masuk Islam Nama Khalid bin Walid sangat termashur sebagai panglima Tentara Kaum Kafir Quraisy yang tak terkalahkan. Begitu gagah dan perkasanya Khalid baik di Medan perang maupun ahli dalam menyusun strategi perang.

Khalid bin Walid masuk islam setelah pertempuran Uhud yang banyak merenggut para pejuang muslim. Dalam perang itu Khalid bin Walid menjadi panglima Tentara Kaum Kafir Quraisy. Ia masuk islam setelah mendengar lantunan ayat suci Al Qur'an surat al hujarat ( Qs 49:13 ) yang dibacakan oleh Bilal, seorang budak hitam dan buta hurup. Setelah itu, Nabi memberi gelar kepadanya dengan nama “Syaifulloh yang artinya “pedang Alloh yang terhunus. Setelah bergabungnya Khalid bin walid kedalam Islam, bertambah kuatlah pasukan Muslim hingga bisa menaklukan kota Mekkah dan Pasukan Kafir Quraiy.


Peran Khalid bin Walid dalam perang Mu'tah 

Saat terjadi pertempuran Mu'tah. jumlah tentara kaum muslimin pada saat itu sekitar tiga ribu personil sementara bangsa Romawi memilki dua ratus ribu personil, melihat tidak adanya keseimbangan jumlah tentara kaum muslimin di banding musuh mereka, terkuaklah sikap kesatria dan kepahlawanan kaum muslimin pada peperangan ini. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan agar pasukan dipimpin oleh Zaid bin Haritsah, dan jika dia terbunuh maka kepeminpinan berpindah kepada Ja’far bin Abi Thalib, dan jika terbunuh maka kepeminpinan digantikan oleh Abdullah bin Rawahah.

Semua pemimpin di atas mati syahid pada peperangan ini, lalu bendera diambil alih oleh Tsabit bin Aqrom, dan dia berkata kepada kaum muslimin: Pilihlah seorang lelaki sebagai pemimpin kalian, maka mereka memilih Khalid bin Walid, maka pada peristiwa inilah tampak jelas keberanian dan kejeniusannya. Dia kembali mengatur para pasukan, maka dia merubah strategi dengan menjadikan pasukan sayap kanan berpindah ke sayap kiri dan sebaliknya pasukan sayap kiri berpindah ke sebelah kanan, kemudian sebagian pasukan diposisikan agak mundur, setelah beberapa saat mereka datang seakan pasukan batuan  yang baru datang, hal ini guna melemahkan semangat berperang musuh kemudian kesatuan tentara kaum muslimin terlihat menjadi besar atas pasukan kaum Romawi sehingga menyebabkan mereka mundur dan semangat mereka melemah. Pada perang Mu'tah, hanya beberapa kaumm muslimin yang menjadi korban, sedangkan di pihak kaum kafir banyak sekali. (baca cerita lengkapnya di: "Pertempuran Mu'tah")

Pertempuran lainnya

Khalid juga ikut serta dalam peperangan melawan kaum yang murtad, beliau juga ikut berperang menuju Iraq, dan para ulama berbeda pendapat tentang  sebab dipecatnya Khalid sebagai komando perang di Syam, dan semoga yang benar adalah apa yang dikatakan oleh Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu: Tidak, aku akan memecat Khalid sehingga masyarakat mengetahui bahwa sesungguhnya Allah membela agamanya tidak dengan Khalid.

Di antara ungkapannya yang agung adalah tidaklah sebuah malam di mana aku bersama seorang pengantin yang aku cintai lebih aku sukai dari sebuah malam yang dingin lagi bersalju dalam sebuah pasukan kaum muhajirin guna menyerang musuh.

Dia pernah menulis sebuah surat kepada kaisar Persia yang mengatakan, “Sungguh aku telah telah datang kepada kalian dengan pasukan yang lebih mencintai kematian sebagaimana orang-orang Persia menyenangi minum khamr.”

Qais bin Hazim berkata,  “Aku telah mendengar Khalid berkata, ‘Berjihad telah menghalangiku mempelajari Al-Qur’anul Karim.’”


Wafat

Meski Beliau sering aktif dalam banyak peperangan  menegakkan agama Allah, namun ia tidak gugur dalam pertempuran.

Abu Zannad berkata, “Pada saat Khalid akan meninggal dunia dia menangis dan berkata, ‘Aku telah mengikuti perang ini dan perang ini bersama pasukan, dan tidak ada satu jengkalpun dari bagian tubuhku kecuali padanya terdapat bekas pukulan pedang atau lemparan panah atau tikaman tombak dan sekarang aku mati di atas ranjangku terjelembab sebagaimana matinya seekor unta. Janganlah mata ini terpejam seperti mata para pengecut. ‘“

Dari Sahl bin Abi Umamah bin Hanif dari bapaknya dari kakeknya dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang meminta kepada Allah mati syahid dengan sebenarnya maka Allah akan menyampaikannya kepada derajat orang-orang yang mati syahid sekalipun dirinya mati di atas ranjangnya.”

Lalu pada saat wafat, dia tidak meninggalkan kecuali kuda, senjata dan budaknya yang dijadikannya sebagai sedekah dijalan Allah, pada saat berita kematian tersebut sampai kepada Amirul Mu’minin, Umar bin Al-Kattab dia berkata, “Semoga Allah meberikan rahmatnya kepada Abu Sulaiman, sesungguhnya dia seperti apa yang kami perkirakan.”

Dan disebutkan  di dalam hadits riwayat Umar bin Al-Khattab tentang zakat bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Adapun Khalid maka dia telah menyimpan baju besinya dan perlengkapan berperangnya di jalan Allah.”

Abu Bakar adalah orang yang bijaksana. Ketika ia tidak ridha dengan dilepaskannya Khalid bin Walid, ia berkata:

والله لا أشيم سيفا سله الله على عدوه حتى يكون الله هو يشيمه
“Demi Allah, aku tidak akan menghunus pedang yang Allah tujukan kepada musuhnya sampai Allah yang menghunusnya” (HR. Ahmad dan lainnya)

Khalid bin Walid wafat pada tahun 21 H. di Himsh pada usia 52 tahu

https://biografi-tokoh-ternama.blogspot.com/2014/06/biografi-khalid-bin-walid.html

08 November 2019

hadits

Nabi Muhammad SAW menyebut imam atau pemimpin yang adil sebagai satu dari tujuh kelompok yang mendapat naungan Allah di hari kiamat. Sebenarnya agama tidak hanya menuntut pemimpin untuk bersikap adil, tetapi juga umat manusia secara umum sebagaimana tercantum dalam Surat An-Nahl ayat 90. 
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ 
Artinya, “Sungguh Allah memerintahkan (kamu) untuk berbuat adil dan berbuat baik,” (Surat An-Nahl ayat 90). Sementara pada surat lain, Allah juga memerintahkan manusia untuk bersikap adil. Pada Surat Al-Hujurat ayat 9 berikut ini, Allah menyatakan restu-Nya untuk mereka yang berbuat adil. 
وَأَقْسِطُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
 Artinya, “Berbuat adillah, Sungguh Allah menyukai orang-orang yang berbuat adil,” (Surat Al-Hujurat ayat 9). Adapun sebutan imam atau pemimpin yang adil dapat ditemukan dalam riwayat Bukhari dan Muslim berikut ini. Imam atau pemimpin yang adil disebut pertama sebagai kelompok yang mendapat naungan Allah di hari kiamat. 
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ الْإِمَامُ الْعَادِلُ وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ اللَّهِ وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ بِالمَسَاجِدِ وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللَّهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ وَرَجُلٌ طَلَبَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ فَقَالَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِينُهُ وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللَّهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ متفق عليه Artinya, “Dari Abu Hurairah RA, dari Nabi Muhammad SAW, ia bersabda, ‘Ada tujuh kelompok orang yang dinaungi oleh Allah pada hari tiada naungan selain naungan-Nya, yaitu pemimpin yang adil, pemuda yang mengisi hari-harinya dengan ibadah, seseorang yang hatinya terpaut dengan masjid, dua orang yang saling mencintai karena Allah di mana keduanya bertemu dan berpisah karena Allah, seorang yang dibujuk berzina oleh lawan jenis yang berpangkat dan rupawan lalu menjawab, ‘Aku takut kepada Allah,’ seseorang yang bersedekah diam-diam sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang dilakukan tangan kanannya, dan seseorang yang berzikir di kesunyian dengan menitikkan air mata,’” (HR Bukhari dan Muslim). Penyebutan pertama imam atau pemimpin yang adil ini bukan tanpa makna. Penyebutan pertama imam atau pemimpin yang adil menunjukkan betapa pentingnya keadilan imam atau pemimpin. Peyebutan pertama imam atau pemimpin yang adil menandai nilai kehadirannya di tengah masyarakat karena berurusan dengan kepentingan publik dan hajat hidup orang banyak, terutama sebagai pihak yang paling pertama memenuhi kelompok dhuafa dan kelompok masyarakat yang terpinggirkan haknya. 
وبدأ بالشخص العادل لأن حياته له وللناس فإن الحاكم العادل هو الكاسر لشوكة الظلمة والمجرمين وهو سند الضعفاء والمساكين وبه ينتظم أمر الناس فيأمنون على أرواحهم وأموالهم وأعراضهم Artinya, “Allah mengawali tujuh kelompok dengan menyebut ‘orang yang adil’ terlebih dahulu karena kehidupannya itu menyangkut dirinya dan nasib orang banyak. Pemerintah yang adil ini adalah ia yang mematahkan ‘duri’ orang-orang zalim dan pelaku kriminal. Ia adalah sandaran kaum dhuafa dan orang-orang miskin. Dengan kehadiran pemerintah yang adil, urusan publik terselesaikan sehingga mereka merasa aman dan terjamin jiwa, harta, dan nama baiknya,” (Lihat Syekh Hasan Sulaiman Nuri dan Sayyid Alwi bin Abbas Al-Maliki, Ibanatul Ahkam Syarah Bulughul Maram, [Beirut, Darul Fikr: 1996 M/1416 H], cetakan pertama, juz II, halaman 256). Tetapi imam atau pemimpin yang adil bukan lagi berbicara jenis kelamin atau terbatas pada aparat pemerintah belaka. Imam atau pemimpin memiliki pengertian yang luas. Kata imam atau pemimpin juga mencakup siapa yang mengemban amanah dalam bentuk apa pun yang dituntut untuk bersikap adil. Imam atau pemimpin, kata Syekh Hasan Sulaiman Nuri dan Sayyid Alwi bin Abbas Al-Maliki, bisa diterjemahkan sebagai seorang suami, seorang istri, seorang ayah, seorang ibu, seorang anak, seorang guru, seorang murid, seorang kepala bagian, seorang komandan, dan lain sebagainya yang mengemban kewajiban tertentu.
 الإمام العادل الحاكم العام التابع لأوامر الله تعالى فيضع كل شيء موضعه من غير إفراط ولا تفريط فدخل في ذلك الأمير ونوابه والرجل في أهله والمرأة في بيتها والمدرس في فصله 
Artinya, “Imam atau pemimpin yang adil pemerintah secara umum yang mengikuti perintah Allah. Ia menempatkan segala sesuatu di tempatnya tanpa kelebihan dan tanpa kekurangan. Kata ‘pemerintah’ di sini mencakup presiden dan aparatnya sampai yang terbawah, seorang di tengah istri dan anak-anaknya, seorang istri di rumah, seorang guru di dalam kelas,” (Lihat Syekh Hasan Sulaiman Nuri dan Sayyid Alwi bin Abbas Al-Maliki, Ibanatul Ahkam Syarah Bulughul Maram, [Beirut, Darul Fikr: 1996 M/1416 H], cetakan pertama, juz II, halaman 256). Dari keterangan itu, kita dapat menarik simpulan bahwa Allah mengapresiasi dan mencintai imam atau pemimpin yang adil. Imam atau pemimpin memiliki pengertian yang cukup luas, yaitu mencakup siapa yang mengemban kewajiban tertentu. Walllahu a‘lam. (Alhafiz K) Tags: #pemimpin #adil Share: Rekomendasi Silsilah Nasab dari Nabi Muhammad hingga Nabi Adam 4 Peristiwa Istimewa Iringi Kelahiran Nabi Muhammad Khutbah Jumat: Bagaimana Kita Mengisi Momen Maulid Nabi? Maulid Nabi Perspektif Al-Qur'an dan Sunnah Penjelasan Para Ulama Tentang Maulid Nabi Muhammad Doa Doa dari Rasulullah agar Terlepas dari Bingung dan Utang Ini Doa Manjur Sahabat Abbas RA saat Kemarau Panjang Ini Lafal Tawasul Umar bin Khattab saat Kemarau Kumpulan Doa Lengkap Rasulullah saat Kemarau Panjang Doa-doa agar Selamat dari Kebakaran Warta Video Aset Paling Berharga Indonesia Ahad 3 November 2019 Bahtsul Masail 1 Hukum Mengonsumsi Makanan yang Kehalalannya Diragukan 2 Bangunan Masjid di Tanah Pribadi, Tak Sah Disebut Masjid? 3 Penjelasan tentang Fidyah Pengganti Shalat Orang Meninggal 4 Benarkah Uang Suami Milik Istri dan Uang Istri Milik Istri? 5 Kapan Jamaah Shalat Dipersilakan Membuat Shaf Baru? Syariah 1 Pemilu sebagai Bagian dari Khilafah 2 4 Dlarar yang Menyebabkan Pangan dan Obat Menjadi Haram 3 Antara Negara Kebangsaan dan Khilafah 4 Pentingnya Memperhatikan Keamanan Produk yang Dikonsumsi 5 Nilai-nilai Islam dalam Pancasila 

Sumber: https://islam.nu.or.id/post/read/97750/siapa-imam-atau-pemimpin-yang-adil-dalam-hadits-nabi
Konten adalah milik dan hak cipta www.islam.nu.or.id

LATIHAN PAT KELAS 10 IPA 1 2 3 4

  Pilihlah jawaban yang benar ! 1.          Allah S WT telah mewajibkan menuntut ilmu bagi setiap muslim, diantara dalil perintah ...